Notulensi Diskusi Isu: “Minyak Goreng Langka Tanggung Jawab Siapa”?
Tanggal Pelaksanaan: 20 Maret 2022
Narasumber: Wahidya Difta Sunanda, S.E
Indonesia adalah konsumen
minyak goreng terbesar mengalahkan India dan Cina. Saat ini minyak goreng yang
curah saja susah dicari apalagi yang bermerek. Berdasarkan hal ini,
diindikasikan bahwa ada pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan menimbun
minyak goreng.
Terkait dengan minyak
goreng langka, Megawati (mantan presiden Indonesia) mempertanyakan apakah
ibu-ibu di Indonesia setiap harinya hanyalah menggoreng? Hal ini mengungkapkan
keheranan beliau mengapa ibu-ibu kegiatannya hanya menggoreng. Menanggapi hal
ini, Mas Difta mempertanyakan dimana empati Megawati. Hendaknya beliau
berpandangan luas dan jangan hanya melihat dari satu sudut pandang saja,
cobalah pikirkan bagaimana dengan penjual gorengan. Tidak mungkin mereka akan
menggoreng dengan air, kan?
Menteri perdagangan
mengemukakan bahwa minyak goreng mahal dan langka disebabkan karena perang
Rusia dengan Ukraina. Ukraina merupakan pengekspor minyak biji bunga matahari.
Ketika terjadi perang, maka ekspor menjadi terhambat sehingga konsumen dunia
beralih ke minyak kelapa sawit dan permintaan semakin meningkat sehingga
menimbulkan naiknya harga minyak kelapa sawit. Melihat fenomena tersebut,
Indonesia memilih untuk mengekspor minyak goreng karena faktor profit. Yang
mana hal ini dilakukan oleh para
produsen swasta. Di sisi lain, ditemukan terdapat pihak-pihak yang
menimbun minyak hingga berton-ton.
Menyikapi hal ini, menteri
perdagangan membuat kebijakan. Pertama, Domestik Market Obligation (DMO),
yakni pemerintah mewajibkan seluruh produsen minyak goreng agar mengalokasikan
30% dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Kedua, DPO
(Domestik Price Obligation), yakni pengaturan harga minyak sawit yang mentah
atau VCO di Indonesia. Ketiga, HET(Harga Ecer Tertinggi). Ketika ketika
kebijakan tersebut diterapkan, minyak semakin langka. Kemudian ketika HET dicabut,
minyak tiba-tiba melimpah ruah. Hal ini menjadi pertanyaan siapakah pihak-pihak
yang menimbunnya?
Adanya permasalahan
minyak goreng langka ini kita mempunyai struktur harapan pada pemerintah dan
berharap pemerintah dapat diandalkan. Tetapi melalui mendag, dapat
kita simpulkan bahwa pemerintah mengaku kalah dari mafia minyak goreng.
Berdasarkan data, selain
konsumsi yang tinggi akan minyak goreng Indonesia juga penghasil kelapa sawit
terbesar di dunia. Tetapi sayangnya 54% perkebunan sawit di Indonesia dimiliki
oleh swasta, hal ini sebagaimana tangan dari Kemendagri. sehingga wajar
jika 54% tersebut kabur (diekspor), karena itu hak mereka. Tetapi karena hal
ini, separuh rakyat Indonesia kekurangan minyak goreng. Begitulah ironi di
negeri ini.
Mengapa harga minyak
goreng naik? berdasarkan pemaparan dari salah satu pakar ekonomi hal itu
dikarenakan: pertama, permintaan tinggi tetapi ketersediaan yang rendah.
Kedua, dengan naiknya CPO dunia, maka produsen minyak goreng di
Indonesia berlomba-lomba untuk mengekspor minyak goreng dan bersikap bodo amat
dengan keadaan rakyat yang menjerit karena kelangkaan minyak goreng. Ketiga,
program B30. Program ini merupakan kewajiban produsen minyak goreng untuk
mengalokasikan 30% dari total ketersediaan minyak goreng swasta untuk kebutuhan
dalam negeri. Keempat, kendala distribusi. Yang dimaksud di sini adalah
adanya oknum-oknum yang menimbun minyak.
Menurut Gapki( Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) dari segi bahan baku minyak yakni kelapa
sawit tidak kekurangan. Sehingga yang menjadi masalah yakni penyebab langkanya
minyak goreng adalah pada bagian setelah produksi. mengetahui harga minyak di
luar negeri lebih tinggi (mahal), makan minyak dari produsen diekspor ke luar
negeri bukan dikirim ke distributor. Hal ini dikarenakan mereka ingin
mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Masalah kedua ada pada
distributornya, mereka menimbun minyak dan menjualnya ketika harga minyak naik.
Melihat fenomena ini profesor
Togar Simatupang dari sekolah bisnis dan manajemen di ITB memberikan tawaran
solusi. Pertama, perbaikan regulasi. Dalam hal ini, Mendag
telah berupaya untuk membuat kebijakan meskipun pada akhirnya disimpulkan bahwa
pemerintah melalui Mendag mengaku kalah dari mafia minyak. Terkait
dengan sistem ekonomi, Indonesia menerapkan sistem ekonomi Pancasila yang
mengambil segi sisi positif dari sistem ekonomi kapitalisme maupun sosialis.
Dalam sistem ekonomi Pancasila, meskipun perekonomian diserahkan ke mekanisme
pasar, tetapi pemerintah mempunyai peran untuk melakukan kontrol sehingga
seharusnya pemerintah memiliki andil besar dalam permasalahan ini. Kedua,
pembentukan sistem layanan integrasi digital. Ketiga, distribusi
intensif melalui BUMN. Keempat, mendahulukan CPO pangan daripada energi.
Diskusi
Pertanyaan:
- Terkait dengan demo yang dilakukan oleh Megawati, apakah itu bisa menjadi dugaan untuk mempertahankan kelangkaan minyak goreng?
- Mengapa Indonesia menjadi negara konsumsi minyak goreng terbesar di dunia?
Jawaban:
- Demo malah memancing emosi rakyat, karena minyak goreng sudah menjadi kebutuhan sehingga tidak dapat serta merta diharuskan untuk tidak menggunakan minyak goreng.
- Terdapat salah satu orang yang terduga sebagai mafia minyak goreng adalah salah satu pendukung atau suksesor dari kampanye Jokowi periode kemarin. Sehingga bisa jadi demo yang dilakukan oleh Megawati adalah semacam utang budi karena taring pemerintah tidak segarang yang semestinya. Hal ini sebagai akibat jika politik terlalu melekat pada oligarki sehingga hal semacam itu akan sering terjadi.
Pendapat peserta:
Kelangkaan minyak goreng disebabkan salah
satunya karena ketika petani panen raya harga minyak sawit menjadi murah. Situasi
ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang culas yakni mafia minyak goreng untuk
menimbang dan menjualnya dalam bentuk minyak ketika harga sudah naik.
0 Response to "Notulensi Diskusi Isu: “Minyak Goreng Langka Tanggung Jawab Siapa”?"
Posting Komentar