Regenerasi Peran Pemuda perspektif Al-Qur'an di Negeri Bhineka
Juli 16, 2018
Add Comment
Oleh : Hidayah Ariani
Peranan pemuda dan terkhusus mahasiswa tentunya sangatlah penting untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita negeri bhineka ini. Pemuda merupakan sosok yang memiliki keberanian dan berintelektual tinggi. Karena pemuda sebagai pemegang wewenang dalam miniatur negara. Pemuda memiliki andil besar dalam sejarah kebangkitan bangsa. Maju mundurnya bangsa tergantung pada kondisi para pemudanya. Jika pemudanya memiliki jiwa yang maju, jiwa besar, dan jiwa kepemimpinan, maka bangsa itu akan maju, besar, dan mampu memimpin peradaban dunia.
kompasiana.com
kompasiana.com
Sebaliknya, jika pemudanya menghabiskan waktunya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi bertentangan dengan nilainilai agama, seperti mabuk-mabukan, tawuran, pornografi, dan pornoaksi, yang terjadi adalah masa depan bangsa itu akan suram. Maka, sosok pemuda yang seperti apakah yang diharapkan mampu membangun negeri ini. Dalam al-Quran digambarkan pemuda Ashhabul kahfi, yaitu sekelompok anak muda yang memiliki integritas moral (iman). Dalam Q.S al-Kahfi (18: 13), dengan tegas Allah menyatakan bahwa, ”Mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.” Dari ayat tersebut tampak bahwa masalah kepemudaan oleh Islam sangat ditekankan. Ditekankan karena tidak saja masa muda adalah masa berbekal untuk hari tua, melainkan juga di masa muda itulah segala kekuatan dahsyat terlihat.
Junjungan kita Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul tatkala berumur 40 tahun. Pengikut-pengikut baginda pada generasi pertama kebanyakannya terdiri dari kalangan muda, bahkan ada yang masih kecil. Usia para pemuda Islam yang dibina pertama kali oleh Rasulullah saw di Daarul Arqaam pada tahap pembinaan, adalah sebagai berikut: yang paling muda adalah 8 tahun, Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Al-Awwam, Thalhah bin Ubaidillah 11 tahun, Al Arqaam bin Abil Arqaam 12 tahun, Abdullah bin Mazh'un berusia 17 tahun, Ja'far bin Abi Thalib 18 tahun, Qudaamah bin Abi Mazh'un 19 tahun, Said bin Zaid dan Shuhaib Ar Rumi berusia dibawah 20 tahun dan masih banyak lainnya.
Al-Quran banyak mengisahkan perjuangan para Nabi dan Rasul a.s sebagai orang-orang terpilih daripada kalangan pemuda yang berusia sekitar empat puluhan. Ibnu Abbas r.a bmengatakan bahwa ada di antara mereka yang telah diberi kemampuan untuk berdebat dan berdialog sebelum umurnya genap 18 tahun. Tentang Nabi Ibrahim, Al-Quran lebih jauh menceritakan bahawa beliau telah berdebat dengan kaumnya, menentang peribadatan mereka kepada patung-patung. Saat itu beliau belum dewasa dalam Q.S Al Anbiyaa: 51-56.
Perlu ditekankan bahawa para Nabi a.s itu hanya diutus untuk mengubah keadaan, sehingga setiap Nabi yang diutus adalah orangorang terpilih dan hanya daripada kalangan pemuda (syabab) sahaja. Bahkan kebanyakan daripada pengikut mereka daripada kalangan pemuda juga. Meskipun begitu ada juga pengikut mereka itu terdiri daripada mereka yang sudah tua dan juga yang masih kanakkanak. "Ashabul Kahfi", yang tergolong sebagai pengikut nabi Isa a.s adalah sekelompok anak-anak muda yang usianya masih muda lagi yang mana mereka telah menolak untuk kembali keagama nenek moyang mereka yakni menyembah selain Allah. Disebabkan bilangan mereka yang sedikit (hanya tujuh orang), mereka telah bermufakat untuk mengasingkan diri daripada masyarakat dan berlindung di dalam sebuah gua. Fakta ini diperkuatkan dalam Al-Quran surah Al-Kahfi ayat 9-26.
Sekarang ini, menyebarkan kebaikan atau yang di sebut dakwah sangat minim di kalangan pemuda karena di grandungi rasa malu seperti ala-ala ustaz. Padahal, kalau kita memberitahu hal yang baik dapat memberikan efek mutualisme. Bahkan bisa sampai berlipat-lipat. Tetapi karena rasa malu di ejek oleh teman-teman merasa terasingi. Kolot dan tidak modern menjadi alasan kenapa umat sekarang ini lebih memilih diam. Terkadang, hal ini yang sering menyebabkan kaum muslimin terpecah belah. Bila tidak waspada, pemuda dan umat masa kini akan dengan mudah terasing dari komunitasnya. Dahulu, (Imam) Syafii telah hafal Al Quran pada usia sekitar 9 tahun dan mulai diminta ijtihadnya pada usia kira-kira 13 tahun, akhirnya ia menjadi mujtahid, imam madzhab yang terkemuka. Kini, apakah yang sedang dilakukan dan difikirkan oleh remaja berusia 8 hingga 18 tahun dan pemuda-pemudi berusia 23 tahunan ? pemuda yang dikatakan zaman now lebih banyak aktif untuk memuaskan nafsu semata.
Penulis merupakan aktivis KAMMI UIN Sunan Klaijaga Yogyakarta dan tergabung dalam komunitas KAMMI Menulis.
Penulis merupakan aktivis KAMMI UIN Sunan Klaijaga Yogyakarta dan tergabung dalam komunitas KAMMI Menulis.
0 Response to "Regenerasi Peran Pemuda perspektif Al-Qur'an di Negeri Bhineka "
Posting Komentar