-->

Ini Alasan Film 'Senyap' Dilarang


Senyap adalah film dokumenter kedua -setelah 'jagal- karya sutradara AS; Joshua Oppenheimer dengan tema sentral pembantaian massal 1965. Jika film 'jagal' menyoroti sisi pelaku pembantaian, maka film 'senyap' lebih menyoroti sisi penyintas dan keluarga korban.

'Senyap' adalah film yang dinyatakan terlarang dan ditolak seutuhnya untuk dipertontonkan kepada khalayak umum. Ini adalah keputusan yang diambil setelah dilakukan penelitian dan penilaian terhadap film 'senyap' oleh LSF (lembaga sensor film). LSF berpedoman pada  Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman pasal 6 mengenai isi film yang dilarang dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sensor Fim pasal 29 mengenai pedoman penyensoran.

Bukan tanpa sebab, ada banyak hal yang dipertimbangakan pemerintah sehingga mengeluarkan surat pelarangan itu. Alasan-alasan mengapa film 'senyap' dilarang dan tidak lulus sensor adalah:


1. Film "SENYAP” yang dibuat oleh orang asing Joshua Oppenheimer, tidak sesuai dengan asas, tujuan dan fungsi perfli man yang di amanatkan clalam Undang-Undang Perfilman. Hal ini terkaildengan asas perfilman adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, manfaat, kebersarnaan dan kebajikan, juga tldak sejalan dengan tujuan perfilman yaitu terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Film “SENYAP” secara naratif mengisahkan tentang pembantaian orang-orang PKI di Sumatera Utara, diceritakan oleh pelaku yang dlragukan otentisitas dan obyektivitasnya dari aspek jumalistlk karena yang melakukan “wawancara" terhadap pelaku adalah anak kandung seorang PKI. Film tersebut mengungkapkan peristiwa berdarah tahun 1965I1966 yang tidak menjelaskan latar belakang dan konteks sosialnya.


3. Sumatera Utara yang menjadi setting peristiwa yang digambarkan dalam film "SENYAP" adalah daerah yang masyarakatnya sangat heterogen dan pada tahun 1946 pernah terlibat konflik, pertentangan antara kaum bangsawan dengan rakyat Jelata pada masa revolusl 45, telah menimbulkan revolusi sosial, yang dulu dikenal sebagai Sumatera Timur. Benih konflik yang terselubung, balas dendam itu dapat muncul kembali ketika situasi daerah menjadi panas dan mencengkam seperti tahun 1965-1966.

4. Secara tersirat film “SENYAP” mengarahkan penonton bersimpatl kepada PKI dan ajaran komunisme yang dapat menimbulkan ketegangan sosial-politik dan melemahkan ketahanan nasional. Film ini bersumber dari histories recite (sejarah sebagaimana dikisahkan) bukan sebagai histories realite (sejarah sebagalmana yang terjadi). Film ini memperlihatkan anakronisme dari kisah yang dibangun dan merupakan snapshot (fragmen) yang mengandung tujuan tertentu. Karena itu film ini hanya dapat dipertunjukkan untuk kalangan terbatas dan tidak layak untuk konsumsi publik.

5. Substansi film ini dlbangun berdasarkan pengalaman pribadi indivldu yang terlibat peristiwa pembunuhan tersebut. Karena itu, unsur kesejarahannya tereduksi ke dalam pengalaman individual yang sangat terbatas. Walaupun sifatnya naratif (bukan adegan-adegan visual), dialog-dialog antar si narrator (keluarga turunan PKI) dengan “pelaku” pembantaian, dapat merusak, membahayakan dan tidak sesuai dengan norma kesopanan umum di Indonesia yang dapat membuka polemlk baru di masyarakat.

6. Dari segi pendidikan, film ini tidak dapat diterima, karena tampilan visual yang disuguhkan dapat menanamkan sikap dan perilaku kebencian yang berkelanjutan di kalangan generasi muda, secara ekstrim menceritakan pembantaian orang-orang PKI dengan kata-kata sarkastik "pencungkilan mata”, "leher ditebas”, “lidah disilet", dan lain-lain di depan anak didik sekolah dasar di depan kelas.

7. Adegan-adegan yang dipertunjukkan dalam film ini lebih menonjolkan tindakan­ tindakan yang kurang patut ditonton karena dapat menebarkan kebencian ditengah masyarakat yang sedang membangun sistem sosial politik yang menghargai keragaman dalam prinsip multikulturalisme.

Dengan berbagai alasan itulah, mengapa kemudian film 'senyap' tidak boleh untuk ditonton oleh khalayak.

Pihak-pihak yang pernah terlibat konflik, sedang menuju proses rekonsiliasi secara alami. Untuk itu diharapkan tidak ada lagi hal-hal yang memancing ketegangan sehingga proses rekonsiliasi dapat terhambat.


HUMAS KAMMI UIN SUKA

2 Responses to "Ini Alasan Film 'Senyap' Dilarang"

  1. emang anak2 uin yang sudah nonton kemarin mereka sudah hebat,

    BalasHapus
    Balasan
    1. semoga saja itu bukan propaganda, namun sebatas sebuah pembelajaran sejarah :)
      negara ini sedang ditata dgn sedemikian beratnya... mka tak bijak jika kita malah memancing atau menyulut permusuhan.

      Hapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel