Mengintip Ikhwanul Muslimun
November 16, 2014
Add Comment
Al-Ikhwanul muslimun (ikhwanul muslimin)
adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut
ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang
diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para
salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih
menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal
dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh),
perilaku dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah Taala,“Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)
Dialog
yang konstruktif, sebagai jalan menuju kepuasan dan memberikan
kepuasan bersandarkan pada al-hujjah (alasan), al-mantiq (logika),
al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).
Kebebasan
adalah keniscayaan, hak mendasar yang telah Allah anugerahkan kepada
setiap hamba-Nya, meski kulit, bahasa dan aqidah mereka berbeda;
Kebebasan berkeyakinan, beribadah, mengungkapkan pendapat,
berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak untuk memilih dari
beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga tidak boleh ada
pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak mendapatkan ketenangan,
sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri dan pasrah pada setiap
permusuhan atau pengekangan terhadap kebebasannya.
Ilmu
merupakan salah satu pondasi tegaknya daulah Islamiyah, berprestasi
tinggi bagian dari kewajiban setiap umat agar dapat beramal menuju
pengokohan iman dan sarana kemajuan umat, mendapatkan ketenangan,
merasakan kebebasan, menghadang permusuhan, menunaikan risalah alamiyah
(da’wah) seperti yang telah Allah gariskan, memantapkan nilai-nilai
dan ajaran-ajaran perdamaian, menghadang kediktatoran, imperialisme,
kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.
Dasar
dari pendidikan, konsep, akhlaq, fadhail, undang-undang, sistem,
jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan adalah Kitabullah dan sunnah
Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh umat maka tidak akan sesat
selamanya.
Islam menurut
pemahaman Al-Ikhwanul Muslimun adalah sistem yang mengatur segala
urusan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia
sepanjang masa, waktu dan tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia
dibanding perhiasan kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi,
karena Islam meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap
bagiannya, memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai
manhajul hayat (life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas
relnya.
Jika shalat merupakan
tiang agama, maka al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah
tujuan, Rasul adalah teladan, pemimpin dan panutan, sedangkan mati di
jalan Allah adalah cita-cita yang paling mulia.
Jika
keadilan menurut Al-Ikhwan adalah salah satu tonggak setiap negara,
maka persamaan merupakan bagian dari karakteristiknya, dan
undang-undang yang bersumber dari syariat Allah; agar dapat
merealisasikan keadilan yang mempertegas adanya persamaan.
Hubungan
antara bangsa, negara, dan umat manusia adalah hubungan gotong royong,
saling membantu, dan bertukar pikiran, sebagai jalan dan sarana
kemajuan berdasarkan persaudaraan, tidak ada intervensi, tidak ada
pemaksaan kehendak, kekuasaan dan kediktatoran atau pengkerdilan hak
orang lain.
Al-Ikhwanul Muslimun
adalah jamaah yang memiliki cita-cita, mencintai kebaikan, bangsa yang
tertindas, dan umat Islam yang terampas hak-haknya.
Dakwah
mereka adalah salafiyah, karena mereka selalu mengajak umat untuk
kembali kepada Islam, kepada penuntunnya yang suci, kepada Kitabullah
dan sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana Al-Ikhwan adalah thariqah sunniyah
(beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka pada perbuatan dan dalam
segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah
aqidah dan ibadah.
Al-Ikhwan
adalah jamaah shufiyah, mereka memahami bahwa dasar kebaikan adalah
kesucian jiwa, kebersihan hati, kelapangan dada, kewajiban beramal,
jauh dari akhlaq tercela, cinta karena Allah dan ukhuwah karena Allah.
Al-Ikhwan
juga merupakan jamaah yang bergerak dalam bidang politik, yang
menuntut ditegakkannya reformasi dalam pemerintahan, merevisi hubungan
negara dengan yang lainnya, dan membina umat pada kemuliaan dan
kehormatan diri.
Al-Ikhwan adalah
jamaah yang memiliki vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan,
menyadari bahwa mukmin yang kuat lebih baik dari mukmin yang lemah, dan
berkomitmen dengan sabda nabi saw, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak
atas dirimu”, dan menyadari bahwa kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak
akan terlaksana kecuali dengan fisik yang kuat, hati yang penuh dengan
iman, akal yang diisi dengan pemahaman yang benar.
Al-Ikhwan adalah jamaah
persatuan keilmuan dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam merupakan
kewajiban yang harus dikuasai, dicari walau hingga ke negeri cina,
negara akan bangkit karena iman dan ilmu.
Al-Ikhwan
adalah jamaah yang memiliki ideologi kemasyarakatan, memperhatikan
penyakit-penyakit yang menjangkit masyarakat dan berusaha mengobati dan
mencari solusinya serta menyembuhkannya.
Al-Ikhwan
adalah jamaah yang memiliki kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah
agama yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan harta dan cara
memperolehnya, nabi saw bersabda, “Sebaik-baik harta adalah milik orang
yang shalih. Barangsiapa yang pada sore harinya mencari nafkah dengan
tangannya sendiri maka ampunan Allah baginya.”
Pemahaman
ini menegaskan kesempurnaan makna Islam, keuniversalan dalam segala
kondisi dan sisi kehidupan, pada segala urusan dunia dan akhirat.
II. Prinsip-Prinsip Al-Ikhwanul Muslimun
Sejak 1400 tahun lalu, nabi Muhammad bin Abdullah menyeru masyarakat di kota Makkah, di atas bukit Safa:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tiada Tuhan selain Dia, Yang dapat Menghidupkan dan Mematikan, maka berimanlah kepada Allah dan Rasul-nya yang ummi, yang beriman kepada Allah dan ayat-ayat-Nya dan ikutilah dia agar kalian mendapatkan petunjuk”. (Al-A’raf:158)
Dakwah
menjadi pemisah dalam kehidupan secara menyeluruh, antara kehidupan
masa lalu yang penuh dengan kezhaliman, masa depan yang cemerlang dan
gemerlap, dan masa kini yang penuh dengan kesenangan, pemberitahuan
yang gamblang dan transparan akan sistem yang baru. Pembuat syariatnya
adalah Allah, Yang Maha Mengetahui dan Maha Mendengar. Penyampai
risalahnya adalah nabi Muhammad saw, pembawa kabar gembira dan
peringatan. Kitab dan undang-undangnya adalah Al-Quran yang jelas dan
terang. Tentaranya adalah para salafush shalih, generasi pendahulu dari
golongan Muhajirin dan Anshar serta mereka yang datang dengan
kebaikan. Itulah shibghah Allah. Dan manakah shibghah yang terbaik
selain shibghah Allah?!
“Padahal sebelumnya kamu tidak tahu mana al-kitab dan mana iman yang benar, namun Kami jadikan kepadanya cahaya yang memberikan petunjuk kepada siapa yang Kami Kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu akan memberikan petunjuk ke jalan yang lurus. Jalan Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan yang ada di bumi, ketahuilah hanya kepada Allah kembali segala urusan”. (As-syura:52-53)
Al-Quran
adalah kumpulan dasar-dasar kebaikan pada seluruh sisi kehidupan,
kumpulan berbagai prinsip yang memisahkan masyarakat pada jalannya
menuju ketenangan, keamanan, kemajuan dan kepemimpinan. Allah telah
memberikan dalam Al-Quran kepada umat penjelasan terhadap segala
sesuatu, dasar-dasar dan prinsip-prinsip yang menjadi sumber kekuatan
dan potensi.
Beberapa prinsip
yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi-Nya saw yang harus
dipegang teguh oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat
Islami, negara dan umat Islam adalah:
1.
Rabbaniyah; segala orientasi individu, sosial atau negara, segala
perbuatan, perilaku, pandangan dan politik harus berkomitmen dengan apa
yang diridhai Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi larangan-Nya.
2.
Menjaga jati diri manusia dari hal-hal yang dapat membuat Allah murka,
mulia dari segala yang rendah, dan berusaha menggapai tingkat kesucian
diri (ikhlas).
3. Beriman pada hari berbangkit, hisab, pembalasan dan siksa.
4. Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan melaksanakan hak-haknya.
5.
Perhatian dengan peran wanita dan laki-laki sebagai sekutu yang tidak
dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat, komitmen dengan
kesempurnaan, persamaan, dan menegaskan akan pentingnya peran keduanya
dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat.
6.
Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah, hak untuk hidup, bekerja, dan
mendapatkan ketenangan adalah hak mendasar setiap warga, di bawah
naungan keadilan, persamaan dan undang-undang secara adil.
7. Nilai-nilai dan akhlaq merupakan jaminan ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran, kerusakan dan pengrusakan.
8. Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus diwujudkan dan direalisasikan.
9. Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.
10.
Umat yang berambisi menggapai ridha ilahi dalam perilaku dan
perbuatan, politik dan orientasi, setiap individu bangga dengan ikatan
ukhuwah yang dapat menyatukan dan menyambung tali persaudaraan di
antara mereka, berusaha untuk hidup dengan bebas tidak pengkebirian dan
penindasan, pemahaman yang utuh, kesadaran dan keseriusan dalam
merealisasikan prinsip-prinsip, melebihi pemahaman dan perbuatan:
a. Umat sebagai sumber kekuasaan
b. Keadilan sebagai tujuan hukum dalam berbagai tingkatannya bahkan pada tingkat dunia
c.
Syura sebagai asas dalam mengambil berbagai keputusan, tidak ada
kediktatoran, individualisme dalam kekuasaan, bangga dengan kebebasan
dan berusaha mempertahankannya dan menjadikannya sebagai hak setiap
umat manusia sebagai anugerah dan karunia dari Allah untuknya.
Sebagaimana beberapa prinsip yang menjamin keabsahan di bidang ekonomi:
1. Tidak boleh menjadi perpanjangan tangan orang-orang kaya dan mengindahkan fakir miskin
2. Diharamkannya riba
3. Diharamkannya menimbun harta
4. Diharamkannya monopoli
5. Memberikan penghargaan terhadap kepemilikan pribadi yang dipergunakan untuk jamaah dan sesuai dengan syariat Allah
III. Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun
Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:
“Kami
menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami,
bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh
negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara
mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada
Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran
Islam.”
Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:
“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:
1.
Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing, karena merupakan hak
alami setiap manusia yang tidak boleh dipungkiri kecuali orang yang
zhalim, jahat atau biadab.
2.
Mendirikan negara Islam, yang bebas dalam menerapkan hukum Islam dan
sistem yang Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip yang mulia,
menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini
tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, akan diminta
pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung
karena keengganan mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”
Imam
Syahid juga menyampaikan tujuan periodik yang harus dicapai oleh kaum
muslimin, atau kaum muslimin dapat meraih dua tujuan besar dengan
teliti dan jelas:
1. Membentuk
sosok muslim yang berbadan kuat, berakhlaq sejati, berpikiran luas,
mampu bekerja dan mencari nafkah, beraqidah suci, beribadah yang benar,
berjiwa sungguh-sungguh, pandai mengatur waktu, disiplin dalam segala
urusannya, dan bermanfaat bagi orang lain, masyarakat dan negaranya.
2.
Membentuk rumah tangga Islami; memelihara adab-adab dan akhlaq-akhlaq
Islami dalam segala aspek kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Jika
sosok muslim itu baik secara aqidah, tarbiyah dan tsaqafah, maka akan
baik pula dalam memilih pasangan, mampu menunaikan hak dan
kewajibannya, dan berperan serta dalam pembinaan anak-anak dan bergaul
dengan orang lain, serta berpartisipasi dalam kebaikan di tengah
masyarakat dan umat.
Jika
terbentuk rumah tangga Islami, maka akan terwujud pula masyarakat
muslim yang menyebar ke segala penjuru dan aspek dakwah yang mengajak
pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran, memotivasi
perbuatan baik dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan itsar.
Mencapai
pada masyarakat Islami hingga pada tahap pemilihan pemerintahan yang
Islami, komitmen dengan syariat Allah, menjaga hak-hak Allah dalam
berbangsa dan bernegara, menjaga dan memelihara hak-hak-Nya, komitmen
dengan undang-undang kebebasan, keamanan, amal dan perubahan,
mengungkapkan pendapat dan mengikutsertakannya dalam musyarakah dan
mengambil keputusan.
Pemerintahan
Islam yang didukung oleh masyarakat muslim, menunaikan perannya
sebagai khadimul ummah, digaji dengannya, bergerak demi kebaikannya,
pemerintahan ini membentuk anggotanya komitmen dengan Islam dan
ajarannya, menunaikan kewajibannya, membantu non-muslim dari berbagai
golongan masyarakat; demi merealisasikan eksistensi umat dan
persatuannya.
Berdirinya
pemerintahan Islam yang dipilih oleh masyarakat muslim secara bebas,
pemerintahan yang komitmen dengan syariat Allah sehingga melahirkan
negara Islam yang diidamkan, negara yang memimpin negara-negara Islam
lainnya, menyatukan perpecahan, mengembalikan kemuliaan dan harga dan
mengembalikan negara mereka yang telah terampas.
Kepemimpinan
negara Islam terhadap negara yang dipimpin harus memiliki
karakteristik, kemampuan dan pondasi kepemimpinan, bukan hanya sekadar
tuntutan namun sebagai realisasi dengan baik dan memiliki
pertanggungjawaban yang besar. Membentuk persatuan umat Islam adalah
suatu keniscayaan bukan kemustahilan, khususnya dalam bidang politik,
ekonomi, dan militer yang tidak ternilai.
Berdirinya
daulah Islamiyah yang bersatu atau kesatuan negara-negara Islam,
mengembalikan eksistensi negara kepada umat, mengokohkan perannya dalam
peradaban dan perdamaian serta ketenteraman di seluruh dunia, tanpa
menggunakan kekuasaan dari kekuatan lainnya.
Imam
syahid berkata, “Sesungguhnya seluruh kaum muslimin akan berdosa dan
bertanggung jawab di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Bijaksana
karena keculasan mereka dalam menegakkan daulah Islamiyah dan berdiam
diri tidak mau mewujudkan negara Islam dan berpangku tangan dari
kezhaliman dan kejahatan sekelompok manusia di dunia saat ini, berdiri
dengan angkuh di hadapan negeri-negeri dan dunia Islam, menyerukan
prinsip-prinsip kezhaliman, meneriakkan suara kekejian, dan merampas
hak-hak asasi manusia, sehingga tidak ada yang mau berkorban untuk
membebaskan umat dan melakukan perlawanan demi berdirinya negara yang
penuh dengan kebenaran, keadilan, perdamaian, ketenteraman dan
kebebasan.
Adapun tujuan yang
ingin dicapai negara Islam bersatu adalah tersebarnya Islam ke seluruh
penjuru dunia dan dakwah yang memiliki nilai-nilai, akhlaq dan adab,
mengokohkan nilai-nilai kebebasan, keadilan dan persamaan, ikhlas
menghadap Allah… begitu berat beban dan begitu agung peran yang
dipandang orang sebagai khayalan… padahal menurut kaum muslimin adalah
merupakan kenyataan; karena umat Islam tidak mengenal putus asa… tidak
berhenti dalam berjalan, bekerja, dan memberi untuk mencapai tujuan;
demi mengharap keridhaan Allah Taala.
Kami berada pada prinsip:
1. Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik aqidah, ideologi dan perbuatan.
2. Bahwa Islam adalah solusi dari segala permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan external.
3.
Bahwa dengan Islam akan menjadikan setiap orang bekerja, setiap
pelajar membutuhkan uang, setiap petani membutuhkan tanah, setiap warga
membutuhkan tempat tinggal dan pasangan, kemapanan untuk hidup layak
dari setiap manusia.
4. Bahwa
penjajahan dan perampasan suatu negeri tidak akan selesai kecuali dengan
mengangkat bendera Islam dan mengikrarkan jihad.
5.
Bahwa persatuan negara Arab tidak terwujud kecuali dengan Islam.
Demikian halnya dengan tauhid dan persatuan kaum muslimin tidak akan
sempurna kecuali dengan Islam. Dan perubahan neraca demi kebaikan kaum
muslimin bukan perkara mustahil jika ada komitmen dengan Islam.
6.
Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan Islami adalah kewajiban.
Persatuan berdasarkan asas Islam adalah kewajiban. Dan setiap persatuan
yang mengarah pada diskriminasi tidak dibolehkan, karena itu harus
ditolak dalam pemahaman dan ideologi insan muslim.
7.
Bahwa mendirikan negara Islam merupakan keniscayaan dibanding yang
lainnya. Jika para pelaku kejahatan, para penyembah berhala (benda
mati), manusia atau hewan berusaha mengubah segala sesuatu, maka
bagaimana mungkin seorang muslim menghindar dari mendirikan daulah
Islam di bumi Islam?
8. Islam
memberikan pada setiap warganya hak dalam beribadah, merdeka, keamanan,
dan beraktivitas serta bebas dalam mengungkapkan pendapat dan
argumentasi.
9. Bahwa hanya
dengan penerapan Islam menjadikan persatuan umat memiliki derajat
kekuatan yang tinggi dalam bidang materi dan immateri, produksi dan
kontribusi, dan distribusi secara merata terhadap kekayaan dan memiliki
tingkat kelembutan yang tinggi.
IV. Sarana Al-Ikhwan Al-Muslimun
Berbicara
tentang tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun erat hubungannya dengan
sarana yang membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang
diharapkan.
Insan Muslim
Jika
pembentukan insan muslim memiliki peran yang sangat mendasar dari
beberapa misi dan tujuan menurut Al-Ikhwan Al-Muslimun – maksud dari
manusia di sini adalah sosok laki-laki dan perempuan, anak kecil
laki-laki dan perempuan, pemuda dan pemudi – maka sarana untuk membentuk
manusia yang memiliki karakter sejati dalam aqidah, keimanan,
pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal
berikut:
1. Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan pembentukan.
2. Metode yang tersusun dan manhaji.
3. Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan memadai.
Jamaah
Al-Ikhwan Al-Muslimun memiliki perhatian yang sangat besar terhadap
tarbiyah; karena hal itu merupakan jalan menuju orisinalitas pemahaman,
pembenaran dan pendisiplinan gerak dan perbuatan, menjelaskan yang
halal dan yang haram, yang wajib dan urgensi kebangkitan dengannya;
guna meraih ganjaran dan pahala dari sisi Allah. Sebagaimana hal
tersebut untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai dan karakter
ukhuwah, tsiqah dan ribat (hubungan erat); karena penopangnya adalah
Al-Quran dan Sunnah. Jika ada kesalahan pada salah satu dari tiga
hakikat tersebut di atas maka akan merusak semuanya, karena tidak ada
keraguan dalam menelurkan pribadi muslim dan wajihah yang memiliki
konsern dalam memberi dan memantau (mutabaah) terhadap tarbiyah kecuali
dengan pemahaman yang benar dan utuh, mengerahkan segala potensi yang
dimiliki untuk menerapkan pemahamannya tersebut.
Ukuran
dan tegaknya tarbiyah yang benar dan muntijah yang sesuai dengan
kapasitas akal manusia dan hatinya pada ilmu, dzikir, amal dan
kontribusi. Karena semua itu merupakan neraca kecemerlangan yang
seyogianya menjadi bagian dari kesetiaan dan loyalitasnya dalam wirid
harian, i’tikaf tahunan, qiyamullail, dan kesungguhannya terhadap
akhlaq yang mulia, tajarrud (ikhlas) dalam melakukan aktivitas
kemaslahatan umum dan menghindar dari kemaslahatan pribadi, memiliki
prestasi yang baik dalam ilmu dan pengetahuan, dan kesungguhannya dalam
menunaikan perannya di tengah keluarga dan masyarakatnya, di rumah dan
tempat kerjanya.
Tentunya juga
perhatian dan semangat terhadap hafalan Al-Quran dan Hadits,
mensinkronkan antara hafalan dan pengamalan serta keagamaan yang
memiliki perhatian yang sangat besar oleh Al-Ikhwan Al-Muslimun,
komitmen dengan manhaj yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah,
perhatian dalam membangun dan mendidik para pemuda, orang tua dan
anak-anak terhadap tanzhim dan tartib (sistem dan keteraturan), yang
diiringi oleh amal tarbawi; semangat dalam meraih target yang
diinginkan dan ditentukan.
Rumah Tangga Muslim
Jika
rumah tangga muslim sebagai tujuan kedua dari beberapa tujuan yang
diinginkan oleh jamaah, maka sarana yang dapat direalisasikan kepada
pengaplikasian dan perwujudannya di muka bumi ini yang menjadi
perhatian jamaah adalah merealisasikan hal-hal yang dapat menuju pada
tujuan tersebut, di antaranya:
1.
Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang diinginkan terhadap
rumah tangganya baik terhadap suami atau istri atau anaknya.
2.
Memberikan aktivitas kewanitaan haknya dalam membaca, menulis, liqa
dan halaqah kewanitaan, dan kegiatan yang dibutuhkan oleh kaum wanita.
3. Memilih pasangan wanita yang shalihah dan pasangan lelaki yang shalih.
4. Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas yang bermanfaat.
5.
Membuat dan membentuk perangkat yang dapat memelihara agenda keluarga
dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita muslimah dalam
berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
6.
Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari pelanggaran-pelanggaran,
dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar terhadap norma-norma
dan pesan yang termaktub dalam Al-Quran dan Sunnah.
7. Membuat dalam kelompok dan halaqah kewanitaan perpustakaan khusus wanita.
8. Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat merubah rumah tangga muslim, materi dan non-materi.
Masyarakat atau Bangsa yang Islami
Adalah
sesuatu yang sulit untuk diwujudkan atau dihadirkan penerapan ajaran
Islam ke tingkat hukum dan pemerintahan, kecuali melalui rakyat yang
digerakkan oleh iman, memahami tujuan dan misinya melalui Kitabullah
(Al-Quran) dan Sunnah Rasul-Nya dan mengamalkan keduanya. Pemerintahan
yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya namun harus
bersandarkan pada keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan
mengintensifkan aktivitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan
balasan yang besar dari Dzat yang telah menurunkan Islam kepada
Rasul-Nya SAW, untuk disampaikan kepada manusia sehingga merasuk ke
dalam jiwa mereka keimanan yang murni, ke dalam akal dan pikirannya
pemahaman yang utuh, serta ke dalam al-jawarih dalam setiap perbuatan,
perilaku, dan politik baik perbuatan dan praktek.
Banyak
tujuan utama yang diajukan oleh imam Al-Banna, menguatkan pandangannya
terhadap permasalahan dari berbagai segi dan tingkatan, sebagaimana
beliau mengungkapkan, “Harus ada fatrah (masa) dalam rangka
mensosialisasikan prinsip-prinsip yang dipelajari dan diamalkan oleh
bangsa, sehingga dapat memberikan pengaruh dalam kebaikan secara umum
dan tujuan yang agung terhadap kebaikan individu dan tujuan yang
minimal.”
Beliau juga berkata, “Sarananya
bukanlah dengan kekuatan, karena dakwah yang benar adalah menyampaikan
dakwah ke dalam ruh/jiwa sehingga masuk ke dalam sanubari, mengetuk
pintu hatinya yang menutupi jiwanya. Mustahil jika menggunakan tongkat
atau menggapai tujuan dengan menggunakan panah yang tajam, namun sarana
yang utama berada dalam hati dan pemahaman, agar menjadi nyata dan
gamblang.
Eksistensi masyarakat
muslim atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan.
Rasulullah saw pernah menfokuskan dakwahnya pada setiap jiwa para
sahabat, saat beliau mengajaknya untuk beriman dan beramal, menyatukan
hati mereka dalam cinta dan persaudaraan, hingga bersatu kekuatan
aqidah menjadi kekuatan persatuan, demikian pula seharusnya yang
dilakukan para dai yang mengikuti jejak nabi saw, mereka menyeru dengan
ideologi dan menjelaskannya, mengajak mereka kepada dakwah; agar
beriman dan menerapkannya, bersatu dalam aqidah sehingga wawasan mereka
terus bersinar dan menyebar ke segala penjuru, ini semua merupakan
sunnatullah dan tidak ditemukan dari sunnah Allah perubahan.”
Jadi
cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap
Islam dan jamaah, membentuk akhlaq dan nilai-nilai Islam, etika dan
perilaku, melalui halaqah, sarana komunikasi, melalui kitab, risalah,
dialog dan dakwah fardiyah… urgensi fokus tarbiyah berdasar
orisinalitas dan ta’ziz (pengokohan) nilai-nilai pengorbanan dan
kontribusi.
Pemerintahan Islami
Cara mencapai pemerintahan Islami:
Al-Ikhwan
mengangkat syiar dan komitmen dengannya melalui pemahaman mereka
terhadap Islam, pengaplikasian dan komitmen dengan nilai-nilainya. Hal
ini seperti yang telah digariskan oleh imam Syahid dalam ungkapannya,
“Al-Ikhwan Al-Muslimun tidak menuntut diterapkannya hukum Islam untuk
diri mereka sendiri, jika ada dari segolongan umat yang siap mengemban
amanah yang berat ini dan mampu menunaikan amanah dan hukum dengan
manhaj Islam dan Al-Quran, maka mereka adalah prajurit dan tentara
penolongnya. Al-Ikhwan bukan para pencari hukum atau dunia, hukum
menurut mereka bukan tujuan utama, namun sebagai wasilah dan amanah,
tanggung jawab dan beban yang berat.” Beliau menambahkan, “Ikhwan sangat
piawai dan cerdas dari mendahulukan terhadap hukum dan umat, maka
harus diberikan waktu untuk bisa menyebarkan prinsip-prinsip yang dapat
diketahui oleh bangsa; bagaimana bisa memberikan pengaruh terhadap
maslahat umum, bagaimana bisa bangkit dengan perannya.” Maknanya adalah
bahwa bangsa yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan
bangsa yang Islami memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan
memberikannya kepada siapa saja yang diinginkan.
Negara Islam
Tujuan
kelima dan berpengaruh adalah daulah Islam yang membimbing
negeri-negeri Islam kepada persatuan, menyatukan perpecahan umat Islam,
mengembalikan negeri mereka yang terampas, sarana untuk mendirikannya
harus melalui agenda yang tersusun rapi. Karena itu dakwah yang satu,
tanzhim yang satu, konsep yang terpadu dan tarbiyah yang satu yang
bersumber dari Kitabullah dan sunnah nabi-Nya; tauhid, tanzhim, tertata
dalam barisan, tersusun secara rapi, bersatu dalam tujuan dan misi,
berpedoman pada sarana yang kokoh guna mencapai kepada negara yang
diidamkan.
Negara Islam yang satu
Tujuan
keenam adalah mendirikan negara Islam yang bersatu, atau perserikatan
negara-negara Islam, yang tergabung dalam negara mayoritas muslim.
Negara yang satu di bawah pemimpin tunggal, yang berperan dalam
pengokohan komitmen terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan
risalah-Nya, bangga dengan eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun
sarananya adalah melalui pendahuluan yang benar, berdasar pada
kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi bagian dari
kemunculan wacana Islam di setiap negeri hingga pada akhirnya dapat
merealisasikan agenda terbesar.
Negara Islam Internasional
Adapun
tujuan ketujuh adalah usaha menegakkan daulah Islamiyah secara
internasional, sehingga dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka
berada –baik kebebasan, keamanan, mengeluarkan pendapat dan ibadah,
hingga mencapai pada berdirinya negara Islam bersatu– menunjukkan sarana
penjamin terealisasinya agenda utama. Hal tersebut bukanlah mimpi
namun kenyataan yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw.
Jika
daulah Islam dibangun atas dasar keimanan dan bangkit berdasarkan
keimanan, sebagaimana potensi yang membentang dengan kekuatan dan
kemampuan menuju jalan dan tujuan, berpedoman pada ilmu sebagai dasar
dan sarana menggapai kemajuan, filter dan kesejahteraan umat. Kemajuan
ilmu dan teknologi yang dibanggakan oleh Amerika secara khusus dan
dunia Arab dan kaum muslimin menjelaskan akan urgensi ilmu dalam
melengkapi persenjataan modern, guna menjaga dan melindungi diri dari
musuh, menghadapi rekayasa dan politik kekuasaan, dan mengungkap
kekerdilan pemerintahan negara Arab dan umat Islam, ketika tunduk pada
blokade, saat mereka berkomitmen dengan perjanjian padahal
musuh-musuhnya tidak pernah komitmen dengannya sehingga kekuatan berada
pada mereka dibanding negara Arab dan umat Islam.
Islam
menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya
dan menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri.
Rasulullah saw bersabda, “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim
laki-laki dan perempuan”. Dan sebagaimana disabdakan, “Tuntutlah ilmu
walau sampai ke negeri China.”
Imam
Ibnu Taimiyah berkata, dan beliau memiliki sanad yang shahih dari
syariat Allah yang menjadikan ilmu adalah wajib, memotivasi untuk
menuntutnya dan menguasainya, “Jika non-muslim maju dalam keilmuan dan
seni… maka semua umat Islam berdosa.”
V. Manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun
Manhaj
Al-Ikhwan Al-Muslimun sejalan dengan tabiat dakwah. Al-Ikhwan
Al-Muslimun adalah salah satu jamaah dari kaum muslimin yang semenjak
berdirinya berusaha untuk memperbaharui Islam dan merealisasikan
misinya pada tingkat regional dan internasional, dengan memperhatikan
kondisi zaman menuju pemahaman tsaqafah dan wawasan kekinian,
memelihara orisinalitas dan obsesi.
Misi
dan tujuan jamaah mencakup pada tsaqafah yang dapat merealisasikan
misi dan tujuan tersebut. Islam modern dan orisinalitas yang memadai
demi terealisasinya tujuan merupakan dua rukun utama dari berbagai
manhaj lain. Matangnya syakhshiyah Islamiyah merupakan sarana yang
tidak bisa terwujud tanpa memiliki wawasan Islam yang sempurna
berpedoman pada konsep dasar dan tsawabut, mengenal kondisi zaman,
bersungguh-sungguh dalam mengokohkan obsesi.
Manhaj
Al-Ikhwan memiliki keistimewaan, memiliki kesungguhan dalam memberikan
filter kepada insan muslim terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan
dirinya dari guncangan jiwa dan fitnah, atau tipuan dan terpedaya
dengan ideologi yang tidak seimbang. Karena itu adalah penting jika
Ikhwan menegaskan bahwa Al-Quran dan sunnah adalah sumber manhaj
mereka; berusaha membentuk azimah yang kuat yang dimiliki oleh insan
muslim, pelaksanaan yang mantap bukan sekadar wacana dan tipuan,
pengorbanan yang luhur, memahami prinsip-prinsip yang membedakan antara
ashalah (orisinalitas) dan kepalsuan, kebenaran dan kepalsuan, semua
itu harus berdasar pada keimanan yang dapat melindunginya dari
kesalahan, menjauhkannya dari ketergelinciran, memberikan kepadanya
keikhlasan dan zuhud, melahirkan sifat memberi dan berkorban.
Pada
bidang inilah tampak peranan pengajaran dan lembaga-lembaganya,
peranan tsaqafah dengan berbagai sumber dan yayasan-yayasannya, peranan
informasi dengan berbagai sarananya.
Sebagaimana
jamaah juga memperhatikan manhajnya dalam meletakkan keseimbangan
kepada setiap muslim dalam berbagai aktivitasnya, pada setiap kejadian
dan benturan yang menghadangnya, dalam sikap kekuatan yang berbeda dan
berseberangan, memberikan kepada muslim wawasan keislaman yang optimis
terhadap segala sesuatu dan urusan. Al-Quran dan sunnah adalah bashirah
yang memberikan keterbukaan hati setiap muslim, membuka matanya
sehingga keseimbangan dan kebijaksanaannya lebih teliti dan detail
terhadap setiap permasalahan dan problema, demikian pula sebuah negara
dan bagian-bagiannya yang dibangun atas dasar Islam, komitmen dengan
syariat Allah dan berusaha merealisasikan misi-misinya.
Opini
umum terhadap ilmu-ilmu Islam harus mengacu pada manhaj-manhaj ini,
karena ada sebagian ilmu yang merupakan kewajiban individu (fardhu
‘ain), ada tsawabit, ada spesialisasi, ada pembaharuan, ada juga
ilmu-ilmu yang diharamkan dan makruh (dibenci).
Merupakan
hak setiap muslim mendapatkan ilmu-ilmu yang diwajibkan dan mengetahui
kaidah-kaidahnya, sebagaimana ilmu spesialisasi yang menjadi suatu
kewajiban bagi para spesialis.
Pada
setiap fase dari kehidupan manusia memiliki manhaj yang sesuai dengan
kehidupannya, sebagaimana pada setiap fase ada gerak dan aktivitas yang
memiliki manhaj sesuai dengan kebutuhannya dan memberikan wawasan yang
bersih.
Sebagaimana keistimewaan
manhaj yang para Ikhwan komitmen dalam bidang adalah dengan selalu
mengedepankan dan memadukan pemahaman, mempersatukannya dalam satu
wawasan; sehingga Islam tidak menjadi gambar/bentuk yang masuk ke dalam
jiwa manusia sebagai hasil dari hilangnya manhaj yang benar, karena
itu selalu disosialisasikan manhaj Islam secara ilmiah dan amaliyah
sebagai aktivitas dakwah Ikhwan. Merubah manusia dari tidak Islami
menjadi Islami; dari tidak komitmen dengan Islam menjadi sadar, paham,
dan komitmen dengan Islam, sebagai aktivitas yang menyeluruh dan urgen;
karena itu harus komitmen dengan manhaj yang memadai dan mewujudkan
perubahan yang diidamkan.
Manhaj
Islami juga tidak meninggalkan lubang yang dapat dimasuki kesesatan
atau kerancuan akal pikiran atau hati setiap muslim, karena dia manhaj
yang berambisi menutup segala lubang dan tempat masuknya fitnah dan
keraguan. Dan pada waktu yang bersamaan menggerakkan muslim untuk siap
menghadapi serangan, berinteraksi dengannya didukung dengan pemahaman
yang benar dan kesadaran yang matang.
Komitmen
dengan manhaj Islam menghasilkan karakter tersendiri yang dimiliki
seorang muslim dan jamaah muslimah. Pada tiap fase yang dimiliki
mempunyai karakter dan syiar. Sebagaimana pada setiap jamaah memiliki
syiar yang menjadikan pada setiap marhalah dan fase berjalan sesuai
dengan manhajnya, berlalu sesuai dengan perjalanan jamaah melalui jalan,
sarana, misi dan tujuan-tujuannya, seperti syiar yang hingga kini
masih dikumandangkan dan diulang serta selalu diserukan; Allah adalah
tujuan, Rasulullah adalah pemimpin dan imam dan jihad adalah jalan
satu-satunya.
Manhaj yang
dimiliki oleh jamaah menegaskan akan nizham dan ketertiban, komitmen
dengan jalannya, semangat dalam memberikan kritik yang konstruktif,
menghargai pendapat orang lain, siap melakukan perubahan dan
pembaharuan, mengakui hukum tadarruj (hukum berjenjang) dan tidak
berlebih-lebihan.
Manhaj
Al-Ikhwan dalam melakukan perbaikan masyarakat dan tarbiyah tampak pada
karakter tujuan asasi yang menjadi fokus dan perhatian jamaah, di
antaranya adalah:
1. Rabbaniyah.
2. Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan.
3. Meyakini adanya ganjaran dan balasan.
4. Memproklamirkan persaudaraan insani.
5.
Laki-laki dan wanita bersatu dalam berkontribusi membangun masyarakat,
memiliki porsi masing-masing agar lebih fokus dan kuat terhadap
misinya masing-masing.
6. Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan jasad.
7.
Memberikan jaminan kepada masyarakat hak untuk hidup, mendapatkan
keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas, kesehatan dan mengeluarkan
pendapat.
8. Menegaskan pentingnya persatuan, dan tercelanya perpecahan, berusaha menghilangkan khilaf dan perdebatan.
Manhaj
ini mengajak untuk bersikap optimis seperti yang difirmankan Allah
Taala, “Jangan merasa hina dan sedih” (Ali Imran:139), memotivasi dalam
menjalankan kehidupan, kekuatan, bekerja dan produktif serta
menegaskan akan jati diri, jati diri seorang muslim yang bersumber pada
kemuliaan Tuhannya, “Dan kemuliaan hanyalah Milik Allah dan Rasul-Nya
serta orang-orang beriman.” (Al-Munafiqun:8)
Sebagaimana
menegaskan akan kepemimpinan dan kebaikan, “Kalian adalah umat terbaik
yang dikeluarkan untuk manusia, mengajak pada yang ma’ruf dan mencegah
yang mungkar.” (Ali Imran:110), mengajak untuk memiliki sifat malu
seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw dan menjadikannya bagian
dari iman.
Adapun motivasinya dalam kekuatan ditegaskan dalam ayat Allah,
“Dan persiapkanlah semampu kalian dari kekuatan,” (Al-Anfal:60)
“Maka berperanglah di jalan Allah orang-orang yang menjual hidup mereka dengan akhirat.” (An-Nisa:74)
0 Response to "Mengintip Ikhwanul Muslimun"
Posting Komentar